Kayong Utara - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bersama Dinas PUPR dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara. Rapat ini berlangsung pada Senin pagi, 7 Juli 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, H. Surya Aditya, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Zamad, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kayong Utara, Alias Syahroni. Selain itu, juga hadir Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Dalam rapat ini, juga hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rahadi, beserta jajarannya, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara atau yang mewakili beserta jajaran. Rapat ini bertujuan untuk membahas secara mendalam Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.