Detail Berita

WAKIL KETUA I DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA HADIRI PENANDATANGANAN MOU ANTARA PEMKAB KAYONG UTARA DENGAN KEJARI KETAPANG

Kayong Utara - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Zamad, menghadiri undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kejaksaan Negeri Ketapang tentang penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara pada Rabu pagi, 30 Juli 2025.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthoni Nainggolan. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kayong Utara dan Kejaksaan Negeri Ketapang. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Pemkab Kayong Utara dan Kejari Ketapang dalam menangani permasalahan hukum di daerah, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan efektif.

Bagikan melalui: